Hizib, Ratib, dan Wirid Para Ulama: Warisan Ruhani yang Berakar pada Al-Qur'an dan Sunnah
Perdebatan mengenai hizib, ratib, dan wirid bukanlah persoalan baru. Sejak berabad-abad silam, para ulama telah membahasnya secara ilmiah berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah, kaidah usul fikih, serta pengalaman ruhani para ulama yang istiqamah.
Perlu menjadi kesepakatan bersama bahwa terdapat satu
prinsip penting: do’a-do’a yang disusun oleh para ulama saleh bukanlah
tandingan bagi doa Nabi ﷺ, melainkan buah
pemahaman mereka terhadap Al-Qur'an dan Sunnah.
Para penyusun hizib bukan orang awam, melainkan para imam
yang mencapai derajat ilmu, amal, dan ma'rifat kepada Allah. Oleh sebab itu,
karya-karya mereka diterima luas oleh umat Islam lintas generasi. Di bawah ini
beberapa point dari Kitab Kanzun Najah was Surur Karya Syaikh Abdul Hamid bin
Muhammad Ali bin Abdul Qodir Quds Halaman 53-63.
1. Kalam Mencerminkan Keadaan Ruhani Penyusunnya
Penulis berkata:
إِنَّ الْكَلَامَ صِفَةُ الْمُتَكَلِّمِ
"Sesungguhnya ucapan itu mencerminkan sifat orang
yang mengucapkannya."
Karena itu beliau menjelaskan:
فَأَحْزَابُ الْمَشَايِخِ الْعَارِفِينَ،
وَالْعُلَمَاءِ الْعَامِلِينَ... هِيَ صِفَةُ أَحْوَالِهِمْ
"Hizib para masyayikh yang arif billah dan para
ulama yang mengamalkan ilmunya merupakan gambaran keadaan ruhani mereka."
Artinya, hizib bukan sekadar rangkaian kalimat indah,
melainkan pancaran iman, ilmu, keikhlasan, dan kedekatan penyusunnya kepada
Allah.
2. Para Ulama Membolehkan Penyusunan Wirid
Penulis menegaskan:
وَإِنَّمَا وَضَعَ الْأَئِمَّةُ الْعَارِفُونَ
وَالْعُلَمَاءُ الْعَامِلُونَ لِلْأَوْرَادِ وَالْأَحْزَابِ...
"Para imam yang arif billah dan para ulama yang
mengamalkan ilmunya menyusun wirid, hizib, ratib, dan doa-doa."
3. Nabi Muhammad ﷺ
Membolehkan Doa dengan Susunan Lafaz yang Berbeda
Dalil yang dibawakan penulis adalah hadis sahih:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِأَنَّكَ أَنْتَ
اللَّهُ لَا إِلٰهَ إِلَّا أَنْتَ الْأَحَدُ الصَّمَدُ...
Rasulullah ﷺ kemudian bersabda:
لَقَدْ سَأَلَ اللَّهَ بِاسْمِهِ الْأَعْظَمِ
"Sungguh ia telah memohon kepada Allah dengan
Nama-Nya Yang Maha Agung."
Hadis ini menunjukkan bahwa orang tersebut menyusun sendiri
redaksi doanya, namun Nabi ﷺ tidak mengingkarinya,
bahkan memujinya karena kandungannya benar. Inilah salah satu dasar kebolehan
menyusun doa selama sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah.
4. Syarat Penyusunan Hizib dan Wirid
Penulis memberikan kaidah yang sangat penting:
أَنْ يَجْرِيَ وَضْعُهُ بِحُكْمِ الْحَالِ لَا
بِالْهَوَى
"Disusun berdasarkan hikmah dan keadaan ruhani,
bukan karena hawa nafsu."
Beliau juga berkata:
وَأَنْ يَكُونَ سَالِمًا مِنَ الْإِبْهَامِ
وَالْإِشْكَالِ
"Lafaznya harus bersih dari kesamaran, kerancuan,
dan penyimpangan."
Artinya, tidak semua orang bebas membuat hizib sesuka hati.
Penyusunnya harus memenuhi syarat ilmu, akidah yang benar, dan sesuai dengan
prinsip syariat.
5. Doa Para Ulama Tetap Bersumber dari Rasulullah ﷺ
Penulis menolak anggapan bahwa doa para ulama terputus dari
Nabi Muhammad ﷺ. Beliau mengutip
syair agung Imam al-Būṣīrī:
وَكُلُّهُمْ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ مُلْتَمِسٌ
غَرْفًا مِنَ الْبَحْرِ أَوْ رَشْفًا مِنَ
الدِّيَمِ
Artinya:
"Semua mereka mengambil dari Rasulullah ﷺ; ada yang menimba setimba dari samudra
ilmunya, dan ada pula yang sekadar meneguk setetes dari hujan yang terus
mengalir."
Maksudnya, seluruh ilmu para wali dan ulama hakikatnya
adalah warisan Rasulullah ﷺ.
6. Yang Terlarang Bukan Membaca Hizib, Tetapi Berdusta Atas
Nama Nabi ﷺ
Penulis memberikan batasan yang sangat tegas. Beliau
berkata:
وَإِنَّمَا الَّذِي يَضُرُّكَ أَنْ تَعْتَقِدَ
ثُبُوتَ وُرُودِهَا عَنِ النَّبِيِّ ﷺ
"Yang membahayakan ialah apabila engkau meyakini doa
itu pasti berasal dari Nabi ﷺ
padahal tidak demikian."
Karena Nabi ﷺ
bersabda:
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا
فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
"Barang siapa sengaja berdusta atas namaku,
hendaklah ia menyiapkan tempat duduknya di neraka." (HR. al-Bukhari dan
Muslim)
Karena itu, doa para ulama dibaca sebagai doa ulama, bukan
dinisbatkan kepada Nabi ﷺ apabila memang tidak
memiliki sanad hadis.
7. Mengapa Hizib Para Ulama Diterima?
Penulis menjawab:
قَدْ كَشَفُوا نَفْعَهَا فَاعْتَبَرُوا
بِوَضْعِهَا
"Mereka telah menyaksikan sendiri manfaatnya, lalu
menyusunnya."
Beliau melanjutkan:
وعَمِلُوا بِهَا وَحَضُّوا عَلَيْهَا
"Mereka mengamalkannya dan menganjurkan manusia
untuk mengamalkannya."
Kemudian para ulama dari Timur dan Barat ikut mengamalkannya
serta menyaksikan keberkahannya. Ini menunjukkan adanya pengalaman kolektif
para ulama yang memperkuat penerimaan terhadap hizib-hizib tersebut.
8. Doa Tidak Terlarang Dibaca pada Waktu Tertentu
Penulis berkata:
فَهُوَ مُجَرَّدُ أَدْعِيَةٍ وَتَضَرُّعَاتٍ
إِلَى الثَّوَّابِ الرَّحِيمِ وَتِلَاوَةُ الْقُرْآنِ
"Semua itu hanyalah doa, munajat kepada Allah Yang
Maha Pengasih, dan bacaan Al-Qur'an."
Karena itu beliau menegaskan:
فَمَا فِي ذَلِكَ بِدْعَةٌ وَلَا إِنْكَارَ
"Tidak ada bid'ah dan tidak ada alasan untuk
mengingkarinya."
9. Husnuzan Menjadi Sebab Datangnya Manfaat
Penulis juga mengingatkan:
وَيَكُونُ أَيْضًا حُسْنُ الظَّنِّ فِي
مُبْرِزِهِ
"Hendaknya seseorang berbaik sangka kepada penyusun
wirid tersebut."
إِذْ ذَلِكَ شَرْطُ الِانْتِفَاعِ
"Karena itulah syarat memperoleh manfaatnya do’a."
Maksudnya bukan mengultuskan ulama, tetapi menghormati ilmu,
adab, dan keikhlasan mereka sebagai pewaris Nabi.
Penutup
Dari keseluruhan pembahasan dapat disimpulkan beberapa
prinsip penting:
- Doa-doa Al-Qur'an dan Sunnah tetap merupakan yang paling utama.
- Hizib, ratib, dan wirid para ulama mu'tabar dibolehkan, selama tidak bertentangan dengan Al-Qur'an, Sunnah, dan akidah Islam.
- Tidak boleh menisbatkan do’a kepada Nabi Muhammad ﷺ tanpa dalil.
- Seluruh hizib para ulama hakikatnya merupakan hasil tadabbur terhadap Al-Qur'an dan Sunnah, bukan agama baru atau syariat baru.
- Adab, keikhlasan, ilmu, serta husnuzan kepada para ulama saleh menjadi sebab keberkahan dalam mengamalkan wirid. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ
لَا تَعْلَمُونَ
"Maka bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu
apabila kamu tidak mengetahui." (QS. An-Naḥl: 43)
Dan sabda Rasulullah ﷺ:
الْعُلَمَاءُ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ
"Para ulama adalah pewaris para nabi." (HR.
Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Atas dasar itulah, tradisi hizib, ratib, dan wirid yang disusun
oleh para ulama mu'tabar dipahami oleh mayoritas Ahlus Sunnah wal Jama'ah
sebagai warisan ilmiah dan ruhani, bukan sebagai pengganti Al-Qur'an dan
Sunnah, melainkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan tetap
berpijak pada keduanya.

Posting Komentar untuk "Hizib, Ratib, dan Wirid Para Ulama: Warisan Ruhani yang Berakar pada Al-Qur'an dan Sunnah"
Posting Komentar