MAHRAM




فصل والمحرمات بالنص أربع عشرة سبع بالنسب وهن الأم وإن علت والبنت وإن سفلت والأخت والخالة والعمة وبنت الأخ وبنت الأخت 

Mahram berdasarkan nash al-Qur’an ada 14, tujuh diantaranya karena sebab nasab, yaitu;


1. Ibu dan keatasnya

2. Anak perempuan dan kebawahnya

3. Saudara perempuan

4. Bibi dari ibu

5. Bibi dari bapak

6. Anak sandara laki-laki

7. Anak saudara perempuan


واثنتان بالرضاع الأم المرضعة والأخت من الرضاع 

Dua dari 14 mahram adalah karena sebab persusuan, yaitu:


1. Ibu penyusuan

2. Saudari sepersusuan


وأربع بالمصاهرة أم الزوجة والربيبة إذا دخل بالأم وزوجة الأب وزوجة الابن وواحدة من جهة الجمع وهي أخت الزوجة

Empat dari 14 mahram adalah karena sebab pernikahan, yaitu;


1. Ibu mertua

2. Anak perempuan istri apabila sudah menggauli istri

3. Istri dari ayah (ibu tiri)

4. Istri dari anak laki-laki


Dan satu dari 14 mahram karena sebab menghimpun, yaitu saudari dari istri.

ولا يجمع بين المرأة وعمتها ولا بين المرأة وخالتها ويحرم من الرضاع ما يحرم من النسب

Tidak boleh menghimpun (dalam pernikahan) istri dan bibinya (dari jalur bapak), tidak boleh juga menghimpun istri dan bibinya (dari jalur ibu). Apa yang diharamkan karena sebab nasab, maka itu juga menjadi haram karena sebab persusuan.


وترد المرأة بخمسة عيوب بالجنون والجذام والبرص والرتق والقرن ويرد الرجل بخمسة عيوب بالجنون والجذام والبرص الجب والعنة

Wanita boleh ditolak karena lima aib;


1. Gila

2. Lepra/kusta

3. Belang

4. Ritq (1)

5. Qarn (2


Catatan :

1 - Terhalangnya lubang vagina oleh daging 

2 - Terhalangnya lubang vagina oleh tulang

Posting Komentar untuk "MAHRAM"