LBM PCNU Tuban Gelar Bahtsul Masail Rutin Ke-XXIII di Ponpes Ikhwanusshofa Semanding
Semanding, Tuban – Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban kembali menggelar Bahtsul Masail Rutin Ke-XXIII pada Ahad, 26 Oktober 2025 M / 4 Jumadil Awal 1447 H, bertempat di Pondok Pesantren Ikhwanusshofa, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kegiatan ilmiah keagamaan ini dihadiri oleh para masyayikh, kiai, serta jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kabupaten Tuban. Turut hadir pula pengurus LBM PCNU, delegasi LBM MWCNU se-Kabupaten Tuban, beserta para peserta bahtsul masail yang secara rutin mengikuti forum pengkajian hukum Islam tersebut.
Acara dibuka dengan sambutan dari jajaran PCNU Kabupaten Tuban yang menegaskan pentingnya forum Bahtsul Masail sebagai tradisi intelektual Nahdlatul Ulama dalam memberikan jawaban hukum Islam terhadap berbagai persoalan aktual yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui forum ini, setiap persoalan dikaji secara mendalam berdasarkan Al-Qur'an, As-Sunnah, ijma', qiyas, serta referensi kitab-kitab mu'tabarah yang menjadi pedoman ulama Ahlussunnah wal Jamaah.
Pada pelaksanaan Bahtsul Masail Ke-XXIII ini, para peserta membahas sejumlah persoalan waqi'iyyah (aktual) yang berkembang di masyarakat. Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian adalah mengenai isu beredarnya ompreng atau kotak makan yang diduga tercemar kandungan minyak babi. Permasalahan tersebut dikaji secara komprehensif dari aspek fikih, mulai dari status kenajisan, proses kontaminasi, hingga ketentuan penggunaannya menurut kaidah-kaidah fikih dan pendapat para ulama dalam kitab-kitab mu'tabarah.
Selain isu tersebut, forum juga membahas beberapa persoalan aktual lainnya yang diajukan oleh peserta. Seluruh pembahasan dilakukan melalui mekanisme musyawarah ilmiah dengan mengedepankan argumentasi dan rujukan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hasil keputusan dari seluruh pembahasan telah disepakati dalam forum dan dibukukan sebagai Hasil Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Tuban, sehingga dapat menjadi pedoman bagi warga Nahdlatul Ulama maupun masyarakat luas dalam menyikapi berbagai persoalan keagamaan yang berkembang.
Pelaksanaan Bahtsul Masail secara rutin menjadi salah satu bentuk komitmen LBM PCNU Kabupaten Tuban dalam menjaga tradisi keilmuan pesantren sekaligus menghadirkan solusi hukum Islam yang relevan terhadap dinamika kehidupan masyarakat.
MWCNU Kecamatan Semanding menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di Pondok Pesantren Ikhwanusshofa serta berharap forum Bahtsul Masail terus menjadi media penguatan khazanah keilmuan, ukhuwah antarulama, dan pelayanan keagamaan bagi umat.

Posting Komentar untuk "LBM PCNU Tuban Gelar Bahtsul Masail Rutin Ke-XXIII di Ponpes Ikhwanusshofa Semanding"
Posting Komentar